REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menyatakan tidak menurunkan tarif angkutan, meski pemerintah telah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar mulai 1 April 2016 sebesar Rp 500 per liter.
"Kita putuskan untuk tidak menurunkan tarif angkutan terutama dalam kota karena harga suku cadang masih tinggi," kata Ketua Organda Kota Pekanbaru, Syaiful Alam di Pekanbaru, Senin (4/4).
Dia berujar, penurunan harga BBM masing-masing jenis sebesar Rp 500 per liter dinilai masih terlalu kecil dan belum menimbulkan pengaruh terhadap harga suku cadang kendaraan di pasaran.
Pihaknya mengaku, sampai sejauh ini belum membicarakannya terkait penyesuaian harga BBM dan tarif angkutan dengan Pemerintah Kota Pekanbaru terutama dinas perhubungan setempat.
"Kita berharap pemerintah bisa realistis terhadap kebijakan penurunan tarif angkutan dengan tidak memaksa pihak perusahaan jasa angkutan mengikuti turunnya harga BBM. Untuk saat ini, belum memungkinkan dilakukan," terang dia.
Syaiful menegaskan, pihaknya bisa saja menurunkan tarif angkutan darat di wilayah setempat, asalkan penurunan harga jenis BBM sebesar Rp 1.000 per liter dan diikuti dengan turunnya harga suku cadang. "Bila turunnya Rp 1000 per liter dan diiringi penurunan harga spare part (suku cadang), bagi kita tidak masalah untuk turunkan tarif. Tapi kan itu baru wacana kita, sementara realisasinya cuma Rp 500 per liter," bebernya.
Yanto (31), salah seorang pengemudi angkutan kota di wilayah Pekanbaru mengungkapkan, sampai saat ini tarif angkutan umum masih tetap seperti biasa. Belum ada perubahan harga dan belum ada pembicaraan di tingkat para pengusaha angkutan menyikapi turunnya harga BBM. "Tarif masih biasa, belum turun. Sampai saat ini, belum ada pembicaraan soal rencana penurunan tarif," kata dia.
Pemerintah pada akhir Maret tahun ini telah mengumumkan akan menurunkan harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar sebesar Rp 500 per liter mulai 1 April 2016 pukul 00.00 WIB.