Senin 04 Apr 2016 18:04 WIB

Fadli Zon: Pergantian Pimpinan DPR Bukan Proses Mudah

Rep: Agus Raharjo/ Red: Angga Indrawan
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.
Foto: Republika/Wihdan
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menegaskan pergantian anggota atau pimpinan DPR RI bukan perkara mudah. Sebab, anggota DPR RI dipilih oleh konstituen. Terlebih, Fadli Zon yang juga kolega Fahri Hamzah di kursi pimpinan DPR RI yakin yang bersangkutan sudah memiliki jawaban atas pemecatan dari keanggotaan seluruh jenjang di PKS.

“Bukan satu proses yang mudah, anggota DPR dipilih konstituennya,” ujar Fadli di kompleks parlemen Senayan, Senin (4/4).

Menurut Fadli, DPR RI masih menunggu surat resmi dari PKS soal pemecatan Fahri Hamzah sebagai anggota PKS dan Wakil Ketua DPR RI. Namun, Fadli yang di periode ini terlihat kompak dengan Fahri mengaku kaget mendengar PKS memecat koleganya tersebut. Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut, selama ini Fahri Hamzah diketahui tidak bermasalah dengan partainya.

Bahkan, kata Fadli, Fahri dianggap sebagai sosok politikus yang sangat vokal dan memiliki integritas. Terlebih untuk mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan kehendak rakyat. Fadli menegaskan tidak ingin mencampuri urusan internal PKS soal Fahri. Menurutnya, kalau pun Fahri menempuh jalur hukum soal pemecatannya ini, hal itu merupakan hak setiap warga yang dijamin Undang-Undang.

“Pimpinan DPR hanya bisa diberhentikan kalau menyangkut kasus pidana, narkoba, mengundurkan diri, atau pelanggaran UU lain,” tegas dia.

Dalam UU MD3 pasal 87 pasal (1) huruf c pimpinan DPR dapat diberhentikan. Syarat pemberhentian pimpinan DPR dijelaskan di ayat (2) huruf d yaitu diusulkan oleh partainya dan huruf d yaitu diberhentikan sebagai keanggotaan partai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement