Senin 04 Apr 2016 16:26 WIB

Fahri Hamzah Layangkan Gugatan ke PN Jaksel Besok

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Angga Indrawan
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah (kiri) bergegas meninggalkan ruangan usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemecatan dirinya dari keanggotaan PKS di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/4).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah (kiri) bergegas meninggalkan ruangan usai memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemecatan dirinya dari keanggotaan PKS di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah akan melayangkan gugatan terkait pemecatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Paling telat besok. Gugat ke PN Jaksel sesuai lokasi kantor partai," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, senin (4/4).

Fahri merasa selama dia bukan orang bermasalah. Dia justru merasa sebagai solidarity maker. Fahri pun mempertanyakan perihal pemecatannya, mengingat pada Oktober lalu PKS masih menyebutnya sebagai kader terbaik.

"Awalnya saya disuruh mundur, tapi saya tanya salah saya apa, beliau bilang tidak ada, bahkan saya disebut kader terbaik," jelasnya. Fahri pun menyebut jika ini adalah permintaan pribadi, mengapa seolah Fahri yang disudutkan.

Indikasi dari adanya permintaan pribadi lantaran Fahri tidak pernah ada pendekatan kelembagaan terhadap dirinya soal pemecatan ini. Bukan karena tidak ada surat (SK), Fahri sendiri harusnya diatur sesuai lembaga. "Saya punya struktur pembinaan. Ketua struktur pembinaan tidak pernah menegur saya karena ada masalah," kata Fahri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement