Senin 04 Apr 2016 15:16 WIB

Menteri Yuddy Jamin tak Ada Penggunaan Fasilitas Negara

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi berjalan menuju gedung KPK di Jakarta, Jumat (18/3).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi berjalan menuju gedung KPK di Jakarta, Jumat (18/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menjamin tidak ada fasilitas negara yang digunakan pada kasus surat perjalanan yang mengatasnamakan dirinya.

"Kenyataannya kementerian luar negeri menolak surat tersebut dan tidak diteruskan ke konjen RI. Kementerian luar negeri menilai surat tersebut memang tidak sesuai prosedur," ujar Menteri Yuddy saat ditemui di kantor Kemenpan-RB di Jakarta, Senin (4/4).

Berdasarkan informasi yang diberikan, Yuddy mengatakan Konjen RI juga tidak memfasilitasi perjalanan kolega Menteri Yuddy, yaitu Wahyu Dewanto Suripman. "Saya cek sendiri ke saudara Wahyu, saat di Australia untuk ke hotelnya pun naik taksi sendiri, hotelnya juga sudah disiapkan sendiri. Jadi tidak ada fasilitas negara yang digunakan," ujar Yuddy.

Akan tetapi Yuddy menegaskan, peristiwa ini merupakan sebuah peringatan bagi pejabat publik baik pemerintah dan DPR-RI agar jangan semena-mena meminta fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Termasuk bagi Wahyu walaupun dia tidak menerima tunjangan fasilitas negara apa pun saat di Australia tapi terindikasi memiliki niat melakukan hal tersebut.

"Sudah ada niat untuk dilayani pemerintahan untuk kepentingan pribadi, itu jelas tidak boleh. Praktik seperti ini sudah tidak bisa diterima masyarakat, kita akan tetap semangat untuk memperbaiki birokrasi menjadi lebih baik," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, dirinya juga menegaskan dirinya tidak memerintahkan untuk mengeluarkan surat fasilitas perjalanan yang mengatasnamakan dirinya. "Peristiwa tersebut di luar sepengetahuan saya, tidak ada instruksi dan perintah, bahkan saya larang. Faktanya, surat itu ternyata bukan dikirimkan dalam hard copy, tapi via email," ujar Yuddy.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement