REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Politikus yang juga Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher mengaku bahwa baru mengetahui kabar tentang pemecatan kader/politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah oleh Presiden PKS Shohibul Uman dari media massa.
"Saya belum tahu. Saya baru membaca dari media massa tadi. Jadi saya tahunya dari media," kata Ahmad Heryawan ketika dimintai komentarnya tentang pemecatan Fahri Hamzah oleh Presiden PKS, di Bandung, Senin (4/4).
Ketika ditanyakan sebagai seorang kader PKS, apakah ia kaget mengetahui kabar tentang pemecatan Fahri Hamzah tersebut, Aher menyatakan enggan berkomentar lebih lanjut. "Saya enggak tahu harus berkomentar apa. Ya, perasaannya nggak usah dikemukakan ya," kata dia.
Namun ia yakin pemecatan tersebut sudah dikomunikasikan di tingkat DPP PKS dan disosialisasikan kepada kadernya di tingkat bawah. "Kalau keputusan-keputusan penting ada di tingkat pusat mutlak dan ke bawah itu sosialisasi saja. Mungkin saya sebagai kader PKS tinggal menunggu sosiliasi saja atau pemberitahuan," katanya.
Sebelumnya Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Shohibul Iman membenarkan kabar pemberhentian Fahri Hamzah dari jabatan Wakil Ketua DPR RI maupun sebagai anggota PKS.
Melalui pernyataan tertulisnya yang diterima Senin ini, Shohibul Iman mengatakan, Majelis Tahkim memutuskan melalui putusan No. 02/PUT/MT-PKS/2016 menerima rekomendasi Badan Penegak Disiplin.
Organisasi (BPDO) yaitu memberhentikan saudara FH (Fahri Hamzah) dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera. Menurut Shohibul, keputusan untuk memberhentikan Fahri Hamzah dari PKS muncul pada sidang ketiga Majelis Tahkim pada 11 Maret 2016.