Sabtu 02 Apr 2016 17:17 WIB

Pengendalian Penyakit DBD Jangan Hanya Jadi Tanggung Jawab Kemenkes

Rep: Dyah ratna meta novia/ Red: Winda Destiana Putri
Nyamuk Aedes Aegypti penyebab DBD.
Foto: dinsos.jakarta.go.id
Nyamuk Aedes Aegypti penyebab DBD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPHAMI) menilai, pengendalian vektor penyakit harus dipaksakan dan tidak terbatas pada sosialisasi saja. Namun dalam implementasinya perlu didukung oleh berbagai pihak dari lintas sektor.

 

Ketua ASPPHAMI, Boyke Arie Pahlevi mengatakan, sampai saat ini salah satu masalah pencegahan dan pemberantasan penyakit menular yang masih merupakan masalah kesehatan masyarakat adalah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

"Berdasarkan pengamatan ASPPHAMI, pencegahan penyebaran penyakit DBD. hanya menjadi tugas Kementerian/Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota saja, hal tersebut tertuang dalam kebijakan Permenkes No. 374 tahun 2010 Tentang Pengendalian Vektor Penyakit," katanya, Sabtu, (2/4).

Padahal, ujar dia, seharusnya upaya pencegahan tidak harus sepenuhnya dibebankan pada Kementerian Kesehatan saja. Namun perlu dukungan dari sektor lainnya seperti Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dan swasta.

"Selama ini swasta menangani pencegahan penyebaran penyakit dalam lingkup parsial, titik-titik tertentu saja. Tetapi hasilnya tidak begitu efektif apabila area itu ikut tercemar oleh wilayah lainnya."

Sementara untuk membasmi penyakit dalam lingkup yang besar di ruang-ruang publik tentu menjadi tanggung jawab pemerintah. Bila ada kerjasama antara pemerintah dan swasta tentu upaya pemberantasan penyakit bisa lebih optimal.

Dia menjelaskan, pihak swasta memiliki pest management yang efektif mulai dari survei  awal, penyebaran pestisida sampai pada evaluasi dan monitoring. Pihaknya juga menyatakan kesiapannya untuk membantu pemerintah dalam melakukan pelatihan dan pendampingan dalam upaya pemberantasan vektor penyakit.

"Kami memiliki 3.000 orang di seluruh Indonesia sebagai operator yang tersertifikasi dalam pengendalian hama dan penyakit," ungkap Boyke.

Dia juga mengusulkan, untuk mempercepat pergerakan dalam hal pencegahan penyebaran penyakit DBD dan lainnya di Indonesia, maka perlu diterbitkannya Peraturan Presiden Tentang Pengendalian Vektor Terpadu, agar pemberantasan penyakit bisa didukung oleh semua pihak dari lintas sektor.

Pihaknya akan membahas hal itu bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia serta mengundang kementerian terkait.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement