REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Hj Rezky mengatakan, dirinya merasa kecewa dengan Badan Pelayanan Jaminan Kesehatan (BPJS) yang menaiki tarif secara sepihak.
"Kami sama sekali tidak diberikan informasi, padahal kami adalah mitra dari BPJS. Kami sangat kecewa. Sekarang begitu didemo masyarakat mereka teriak minta tolong ke kami," kata Rezky di ruang kerjany, Kantor DPRD Depok, Jumat (1/4).
Rezky menjelaskan, keputusan presiden untuk menaikan iuran BPJS memang tidak bisa ditentang. Namun itu menjadi catatan tersendiri bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, sebab masyarakat Kota Depok banyak yang tidak sanggup untuk melanjutkan menjadi peserta BPJS tersebut. Seperti yang dilakukan aksi massa DKR menolak kenaikan iuran BPJS baru-baru ini.
"Kami hanya berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait peserta BPJS untuk kelas tiga agar iurannya tidak dinaikan," katanya.
Bahkan, lanjut dia, pihaknya sudah berkonsultasi agar kenaikan ini dapat ditunda paling tidak sampai pelayanan di RSUD dapat maksimal. Ada pasein BPJS yang tidak mampu dan menunggak selama satu tahun juga berharap pemerintah dapat mengambil alih kepesertaan agar pasien yang benar-benar membutuhkan pengobatan dapat segera di atasi.
"Ini seharusnya tugas pemerintah karena masyarakat sudah tidak mampu untuk melanjutkan membayar iuran, jangan sampai ada jatuh korban," imbuh Rezky.