REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Pouyono mendatangi Gedung KPK di Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/4). Kedatangannya tersebut, adalah untuk memastikan, benar atau tidaknya ada kader partai berlambang kepala Burung Garuda tersebut yang ditangkap KPK.
Namun, Seandainya pun informasi tersebut adalah benar, Arif berjanji tidak akan memberikan pembelaan. Bahkan, menurutnya, tidak akan ada bantuan hukum yang diberikan Partai Gerindra kepada kadernya yang terlibat kasus korupsi dan gratifikasi.
"Tidak ada bantuan hukum," kata Arif.
(Baca juga: Gerindra tak akan Berikan Bantuan Hukum pada Sanusi)
Arif juga meminta KPK agar tidak tanggung-tanggung dalam kasus tersebut. Artinya, KPK harus bisa mengungkap kasus tersebut hingga tuntas. Bahkan, jika ada kader Partai Gerindra lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut, Arif meminta KPK untuk segera menangkapnya.
"Kalau ada kader Gerindra yang lain atau petinggi Partai Gerindra yang terlibat dalam kasus ini, saya minta ditangkap segera," ucap Arif.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam. Dikabarkan yang diringkus tersebut adalah Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Mohamad Sanusi. Hal itu malah sudah dibenarkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad yang mengaku sudah mendapat kabar tersebut.