Jumat 01 Apr 2016 11:45 WIB

5 April, Penghapusan 3 in 1 dan Pemberlakuan ERP Diuji

Rep: C30/ Red: Karta Raharja Ucu
  Joki 3 in 1 beroperasi di Jalan Pattimura, Jakarta, Kamis (31/3).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Joki 3 in 1 beroperasi di Jalan Pattimura, Jakarta, Kamis (31/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, program 3 in 1, memiliki sejumlah dampak negatif. Termasuk lahirnya joki dan eksploitasi anak.

Karenanya, bersama Dishub, pemerintah daerah, dan Dewan Transportasi Kota Jakarta, Kepolisian menggelar rapat membahas rencana penghapusan 3 in 1. Adapun hasil rapat itu sendiri kata Budiyanto ada yang setuju, ada yang menolak, dan ada yang setuju bersyarat.

"Dengan pertimbangan argumentasi tersebut rencana program DKI akan menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) saya kira gagasan yang cukup bagus," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (1/4).

Hanya saja, kata dia, untuk membangun ERP perlu persiapan matang. Di antaranya seperti sumber daya manusianya, sarana prasarana, payung hukum, dan database.

Untuk melihat apakah program ERP dapat lebih efektif menggantikan 3 in 1, kata dia, sementara akan dilakukan uji coba. Ini untuk mengukur apakah 3 in 1 akan berjalan terus atau resmi dihapus.

"Rencananya uji coba akan dilaksankan mulai 5 April 2016 sampai 8 April 2016," ujarnya.

(Baca Juga: Polda Metro Jaya Setuju Jika 3 in 1 Dihapus, Asal...)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement