REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Biak Numfor, Papua akan memberlakukan tes urine dan persyaratan bebas narkoba bagi calon siswa baru lulusan SD yang akan mendaftar SMP tahun pelajaran 2016/2017. Kepala Dinas Pendidikan Lot Yensenem di Biak, Jumat (1/4) mengatakan syarat melakukan tes urine wajib diikuti para calon siswa baru saat akan mendaftar di sekolah pada tahun pelajaran 2016/2017.
"Disdik akan bekerjasama Polres, BNN dan dinas kesehatan untuk melaksanakan tes urine bagi calon siswa baru," ungkap Kadis Pendidikan Lot Yensnem.
Ia mengatakan, dengan cara memeriksakan urine anak sejak usia dini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan obat terlarang pada anak sekolah berusia SMP sederajat. Kepada sekolah dan orang tua di lingkup Dinas Pendidikan, menurut Kadis Pendidikan Lot, diminta mendukung rencana pemberlakuan tes urine bagi calon siswa SMP.
"Ya jika dalam tes urine ditemukan ada calon siswa positif menggunakan narkoba maka saya tegaskan tidak perlu diterima karena ini dapat merusak mental siswa lain," ungkap Lot Yensenem.
Untuk mendukung rencana kebijakan Kadis Pendidikan Biak, lanjut Lot, pihak Dinas Pendidikan akan melakukan sosialisasi kepada kepala sekolah untuk melaksanakan ketentuan syarat bebas narkoba bagi calon siswa baru. Lot Yensenem berharap, dengan kebijakan memperketat pemeriksaan urine pada siswa lulusan SD melanjutkan ke SMP diharapkan dapat mencegah penerimaan siswa yang tidak layak masuk mendaftar ke sekolah tertentu.
Berdasarkan data pada tahun 2015/2016 pihak Disdik Biak sudah memberlakukan syarat administrasi bebas narkoba bagi setiap calon siswa baru lulusan SMP yang akan mendaftar ke berbagai sekolah SMA/SMK.