Kamis 31 Mar 2016 21:24 WIB

Alasan Risma Belum Izinkan Angkutan Umum Berbasis Aplikasi Beroperasi

Pengguna jasa Uber sedang membuka aplikasi tersebut.
Foto: flickr
Pengguna jasa Uber sedang membuka aplikasi tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini belum mengizinkan beroperasinya angkutan umum berbasis aplikasi dalam jaringan (daring) atau online di Kota Pahlawan dengan alasan khawatir ada gesekan dengan angkutan umum lain yang konvensional.

"Kalau persaingannya fair gak apa-apa, ini tidak fair, jadi pasti ada gesekan di bawah (antarangkutan)," kata Tri Rismaharini saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (31/3).

Risma mengakui ada pihak investor yang berencana membangun bisnis taksi "online" di Surabaya. Namun, hingga kini dirinya belum memberi lampu hijau. Ia menyatakan masih menunggu peraturan dari pemeritah pusat soal angkutan umum berbasis aplikasi online, sebelum memutuskan untuk mengizinkannya atau tidak.

"Kalau tidak gitu, nanti mereka berantem, rebutan penumpang," ujarnya.

Wali kota peremuan pertama di Surabaya ini mengaku tidak fairnya persaingan tersebut karena angkutan umum berbasis teknologi itu mendapat subsidi dari perusahaan, sehingga tarifnya lebih murah. "Ini yang bikin persaingan tidak sehat itu," ujarnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini mengatakan kondisi angkutan umum, terutama angkot di Surabaya juga terpuruk. Apabila taksi daring beroperasi, kondisi awak angkot akan semakin memprihatinkan.

"Kita kan tahu bagaimana kondisi sopir angkot, jika ditambah itu akan semkin habis," ujarnya.

Risma mengaku angkutan umum berbasis teknologi di Surabaya belum mendesak. Menurutnya, kondisi di kota Pahlawan berbeda dengan Jakarta. Pemkot Surabaya saat ini justru berencana merevitalisasi angkot. Proses peremajaan dilakukan setelah seluruh angkot bergabung dalam induk koperasi, sesuai dengan aturan yang ada.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement