Kamis 31 Mar 2016 13:08 WIB

Kemendesa akan Tambah 18 Ribu Pendamping Desa Baru

Rep: c36/ Red: Taufik Rachman
 Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Erani Yustika (kiri) didampingi Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT Taufik Madjid memberikan keterangan pers terkait mekan
Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Erani Yustika (kiri) didampingi Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT Taufik Madjid memberikan keterangan pers terkait mekan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PTT) segera membuka rekrutmen pendamping desa pada April mendatang. Rekrutmen memberi peluang kepada 18 ribu calon pendamping desa baru.

Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PTT, Ahmad Erani Yustika, mengatakan, rekrutmen bagi para pendamping desa yang baru akan dibuka sekitar awal April mendatang. Sebelumnya, Kemendes PTT telah menyelesaikan rekrutmen sekitar 24.000 pendamping desa pada 2015 lalu.

"Kami akan membuka proses rekrutmen untuk tahun ini. Kebutuhan tenaga pendamping desa memang tinggi. Sebab, idealnya satu pendamping mengampu satu desa," ungkap Ahmad ketika dihubungi Republika.co.id, Kamis (31/3).

Saat ini, satu pendamping masih mengampu empat desa. Dengan adanya rekrutmen baru, diharapkan pendamping dapat bekerja secara ideal, yakni mengampu dua hingga tiga desa saja.

"Dua kali rekrutmen sebetulnya belum ideal dari segi jumlah. Jika ingin ditambah, masih terkendala anggaran. Tahun depan kami baru dijanjikan menambah pendamping desa untuk proporsi satu pendamping mengampu dua desa," lanjut Ahmad.

Dia menambahkan, para pendamping desa periode sebelumnya berasal dari eks pendamping program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM). Hingga akhir Maret 2016, ada 10.600 eks pendamping PNPM yang telah menyelesaikan masa tugasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement