Kamis 31 Mar 2016 06:40 WIB

Polisi Depok Razia Anjal dan Anak Punk

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Anak punk (ilustrasi)
Foto: Antara/Muhammad ryan Wibowo
Anak punk (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menggelar razia anak jalanan. Razia itu untuk menghentikan dugaan eksploitasi anak oleh para kelompok penyakit masyarakat.

Sasaran dilakukan di sejumlah titik, yakni Ramanda dan Arif Rahman Hakim serta Jalan Juanda. Puluhan anak jalanan serta anak-anak punk yang keberadaannya selama ini cukup meresahkan masyarakat terjaring razia.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok, Nina Suzana mengungkapkan pihaknya akan melakukan rapat internal dengan aparat kepolisian terkait rencana razia anak punk yang mengkhawatirkan masyarakat. Tak hanya itu, bahwa fenomena anak jalanan dan anak punk saat ini tumbuh kembali setelah beberapa kali ditertibkan. Di saat petugas mengendurkan kegiatan penertiban, anak punk dan anak jalanan kembali muncul.

''Kami melihat mereka ada yang bersenjata, namun anggota kami tidak bersenjata. Dari itu, kami perlu pendampingan dengan Polres Depok. Kami sudah instruksikan kepada anggota, kalau kalian berani silahkan tangkap, namun kalau tidak kami panggil polisi,'' kata Nina di Balaikota Depok, Rabu (30/3).

Anak punk yang berkeliaran di Depok ada yang asli Depok namun ada pula kaum pendatang. Pihaknya mengklaim bahwasanya telah banyak anak punk yang telah ditangkap.

''Namun persoalannya, kami tangkap kemudian diserahkan ke Dinas Sosial, nah Depok kan belum punya rumah singgah, LPK dan lainnya, diarahkan ke Jakarta Timur namun kami tidak tahu pembinaannya di sana, banyak yang kembali lagi ke jalan,'' ucap Nina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement