Kamis 31 Mar 2016 02:02 WIB

DPR: Peredaran Narkotika di Lapas Sistematik

Rep: c21/ Red: Karta Raharja Ucu
narkoba harus dimusnahkan/ilustrasi
narkoba harus dimusnahkan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Asrul Sani mengatakan narkotika mudah diedarkan di lapas karena persoalan tersebut sudah sistematik. Selain itu, peredaran narkotika cukup mudah di sana juga karena ada pegawai lapas nakal.

"Kemudian dari sisi jumlah. Pegawai lapas minim sekali dibandingkan dengan narapidana yang diawasi dan dibina," kata dia, Rabu (30/3).

Asrul menuturkan sehingga dengan perbandingan jumlah narapidana dengan petugas binaan lapas tidak berimbang, menyebabkan mereka lebih leluasa. Selanjutnya karena sarana dan prasarana untuk mendeteksi narkotika di lapas terbilang masih minim.

"Karena mereka mendeteksinya masih secara manual saja," kata dia.

Jadi tidak ada peralatan seperti di bandara (x-ray), apalagi anjing pelacak. Kata dia, idealnya di setiap lapas terutama yang banyak narapidana narkotikanya harus memiliki anjing pelacak.

Ujung dari permasalahan itu, ada masalah lebih besar seperti zero growth pegawai negeri sipil yang masih menjadi kebijakan pemerintah, yaitu KemenPAN-RB. Sehingga minimnya petugas lapas tidak dapat mengatasi jumlah narapidana yang banyak.

"Minimnya anggaran untuk lapas itu sendiri juga salah satunya," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement