REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kematian terduga teroris asal Klaten, Siyono, masih janggal. Untuk itu, autopsi jenazah dinilai sangat perlu dilakukan.
Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution mengaku telah melakukan koordinasi dengan PP Muhammadiyah, yang ditunjuk sebagai kuasa hukum dari istri Siyono, Suratmi. Ia mengaku telah tercapai kesepakatan untuk melakukan autopsi jenazah Siyono demi mendapatkan fakta-fakta kematiannya.
"Ibu Suratmi minta ada autopsi, jadi PP Muhammadiyah dan Komnas HAM sepakat untuk dilakukan autopsi atas jenazah Siyono," kata Maneger kepada Republika.co.id, Rabu (30/3). (Kasus Siyono Jadi Bahan Revisi UU Terorisme).
Terkait autopsi, Maneger menuturkan sampai saat ini masih belum diketahui tanggal pasti proses autopsi akan dilakukan, menunggu keputusan tim dokter. Namun, ia menegaskan berlarutnya proses autopsi untuk dilakukan akan merugikan nama Densus 88 sendiri, terutama di mata publik.
Maneger turut mengapresiasi Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti, yang mempersilahkan dilakukan autopsi kepada jenazah Siyono. Untuk itu, ia berharap jajaran Kepolisian tidak menghalangi proses autopsi demi mengungkap fakta kematian Siyono.
"Seharusnya aparat di lapangan mematuhi, sebab Pak Badrodin sendiri yang mempersilahkan autopsi," ujar Maneger.