Rabu 30 Mar 2016 16:21 WIB

Ical: Pleno Tunggu Surat Menkumham

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bilal Ramadhan
 Aburizal Bakrie bersama Agung Laksono saat menghadiri rapat konsolidasi  persiapan Munaslub di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis (4/2). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Aburizal Bakrie bersama Agung Laksono saat menghadiri rapat konsolidasi persiapan Munaslub di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis (4/2). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Partai Golkar sampai sekarang belum menggelar rapat pleno untuk menetapkan kepanitiaan dan pelaksanaan munas. Rapat Pleno DPP yang seharusnya sudah digelar beberapa waktu lalu terpaksa ditunda karena beberapa alasan.

Namun, Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie (Ical) belum menunjukkan keinginan untuk kembali mengagendakan rapat pleno DPP. Ical mengaku, saat ini pihaknya sedang menyusun kepengurusan rekonsiliatif yang mengakomodir kepengurusan hasil munas Bali dan Ancol.

Kepengurusan rekonsiliasi ini memasukkan nama-nama pengurus Golkar hasil munas Ancol ke dalam kepengurusan hasil munas Bali yang diputus sah oleh Mahkamah Agung (MA). Kepengurusan baru hasil rekonsiliasi ini kemudian didaftarkan kembali ke Kementerian Hukum dan HAM untuk dimintakan pengesahan.

Surat Menkumham inilah yang sedang ditunggu kepengurusan munas Bali. Ical menyatakan, rapat pleno baru akan digelar kalau Menkumham sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan rekonsiliasi.

“(Rapat pleno) tunggu surat Menkumham,” ujar Ical usai menghadiri Konvensi Nasional Tentang Haluan Negara di Jakarta, Rabu (30/3).

Ical menambahkan sudah berbicara dengan Ketua Umum Golkar hasil munas Ancol, Agung Laksono terkait pembentukan kepengurusan rekonsiliasi ini.

Hasilnya, keduanya sepakat membentuk kepengurusan baru dengan dasar kepengurusan Bali yang memasukkan nama-nama dari kepengurusan Ancol. Kepengurusan baru inilah yang diharapkan mendapat pengesahan baru dari Menkumham. “Barulah kita bicarakan masalah munaslub,” tegas dia.

Ical menegaskan tidak ada hambatan untuk melaksanakan munas Golkar. Soal putusan MA memang dijadikan dasar untuk membentuk kepengurusan baru yang akan merancang dan melaksanakan munas partai Golkar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement