Senin 28 Mar 2016 18:12 WIB

Mantan Dubes RI: 50 Persen Penduduk Makkah Keturunan Indonesia

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah seniman membawakan kesenian tradisional Saudi Arabia saat Pekan Kebudayaan Saudi Arabia di Anjungan NAD, TMII, Senin (28/3). (Republika/Wihdan Hidayat)
Sejumlah seniman membawakan kesenian tradisional Saudi Arabia saat Pekan Kebudayaan Saudi Arabia di Anjungan NAD, TMII, Senin (28/3). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansyur, mengatakan hubungan yang terjalin antara Indonesia dengan Saudi selama ini saling melengkapi. Menurut Gatot, Saudi adalah salah satu negara yang penting bagi Indonesia.

“Arab Saudi adalah negara jazirah Arab pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia,” ujar Gatot dalam acara Seminar Hubungan Arab Saudi Dengan Indonesia di Universitas Indonesia, Senin (28/3).

Gatot menjelaskan, sejarah hubungan Indonesia dengan Arab Saudi telah dimulai jauh sebelum penjajahan Belanda, yaitu pada masa Khalifah Usman bin Affan melalui perdagangan. Kini, setidaknya 50 persen penduduk Makkah merupakan keturunan bangsa Indonesia.

Ia mencontohkan, nama-nama belakang orang Saudi seperti Minangkabawi berarti dari Padang, Al Bantani dari Banten, Al Palimbang dari Palembang, serta banyak lainnya.

Dalam hal ekonomi dan perdagangan, Gatot menuturkan, Saudi merupakan negara penting bagi Indonesia terutama dalam pengadaan minyak. Sementara di bidang pendidikan dan kebudayaan, tidak sedikit mahasiswa Indonesia yang mendapatkan beasiswa untuk menempuh pendidikan di Arab Saudi. 

“Bahkan kerja sama di bidang pendidikan ini semakin berkembang. Dulu kalau ke sana belajar agama dan syariah, sekarang belajar science,” ungkap Gatot.

Dalam hal ketenagakerjaan, menurut Gatot, Pemerintah Indonesia saat ini sedang memaksimalkan pelayanan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi. Pasalnya, persoalan ketenagakerjaan Indonesia di Arab Saudi kerap mewarnai hubungan antara Indonesia dengan Saudi.

Pelayanan perlindungan TKI tersebut meliputi pelayanan dokumen kekonsuleran, pelayanan keimigrasian, legalisasi oerkanjian kerja, pengaduan orang hilang, penerjemahan dan pendampingan di tingkat pemeriksaan dan pengadilan.

Di sampig itu, bagi TKI yang tersandung persoalan hukum, disediakan pendamping bantuan hukum oleh pengacara selama proses pemeriksaan maupun pengadilan. Tak hanya itu diberikan pula penyediaan penampungan sementara bagi Warga Negara Indonesia yang menghadapi masalah.

Baca juga, Saudi Jadi Tujuan Utama Mahasiswa Indonesia Menuntut Ilmu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement