REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan membenarkan mengamankan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) bernama Irwan Yusuf, beberapa hari lalu. Namun saat itu Sudin Sosial Jaksel tidak mengetahui jika pengemis yang 'diciduk' tersebut adalah ayah dari aktris Andriani Marshanda.
"Petugas kami melakukan patroli penjangkauan rutin dan mengamankan pria bernama Irwan Yusuf di Bangka pada Kamis, 24 Maret 2016 pukul setengah enam malam," kata Ansori, Kasi Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Selatan kepada Republika.co.id, Senin (28/3).
Ansori berkata, penggalian spesifik mengenai identitas PMKS yang ditangkap, termasuk Irwan Yusuf, bukan merupakan wewenang petugas penjangkau. Informasi lengkap soal itu digali kemudian selama tahap yang disebut assessment di panti sosial.
Setelah itu, barulah pihak panti sosial menghubungi keluarga atau kerabat para PMKS. Mereka yang tidak memiliki kerabat biasanya dibina selama tiga minggu sampai satu bulan dan dibekali pelatihan keagamaan maupun keterampilan.
"Kalau Irwan Yusuf dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 di Cipayung pada hari yang sama pukul 10 malam," ucap Ansori yang menyebutkan banyak PMKS yang mengaku-ngaku ini-itu saat 'dijaring'.
Sudin Sosial memusatkan tugas penelusuran latar belakang PMKS ke panti sosial karena berjubelnya jumlah PMKS yang ditangani di Jakarta Selatan. Sejak Januari 2016 hingga tanggal 27 Maret 2016, Ansori menginformasikan terdapat 683 PMKS yang telah berhasil dijangkau.
Ratusan PMKS itu terdiri dari 18 jenis yang berbeda, termasuk anak telantar, gelandangan, pengemis, dan lain-lain. Irwan Yusuf, yang pagi ini dilaporkan telah dijemput oleh Marshanda, termasuk dalam kategori pengemis.
"Kami hanya menjalankan tupoksi penjangkauan PMKS untuk ditampung dan dibina, mengenai informasi lengkapnya mungkin lebih diketahui pihak panti," katanya.