Senin 28 Mar 2016 14:44 WIB

Perludem: Perlu Ada Badan Khusus Awasi Dana Kampanye

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dinilai perlu membentuk badan khusus untuk mengawasi dana politik, khususnya yang digunakan sebagai dana kampanye. Hal itu diperlukan untuk akuntabilitas dana politik partai maupun calon kepala daerah.

"Mengawasi dana politik dari hulu ke hilir, termasuk dana kampanye," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, Senin (28/3).

Ia berpendapat aturan yang ada sekarang hanya bisa menjangkau dana untuk aktivitas kampanye dengan terminologi dana kampanye yang digunakan. "Padahal, nyatanya uang yang beredar lebih dari dan melampaui itu seperti penerimaan dan pengeluaran sebelum ataupun sesudah kampanye. Misal, dana untuk sosialisasi bakal calon ataupun dana saksi di hari pemungutan suara, dana membayar lawyer saat sengketa di MK," kata dia.

Pengawasan dana kampanye secara mendetil tersebut belum terjangkau, baik dari calon perseorangan maupun calon dari jalur partai. "Setiap sen uang yang beredar untuk kepentingan dana politik dan dana kampanye harus bisa dijamin akuntabilitasnya baik relawan, tim pemenangan maupun tim sukses jalur perseorangan maupun jalur partai," ucap Titi.

 

Dia menyayangkan masalah pengawasan dana kampanye selalu terlewat dalam setiap revisi undang-undang pilkada yang baru disahkan. Ia menyarankan ke depannya agar rekening politik seseorang dibedakan dengan rekening pribadi yang dapat diaudit secara reguler dan tidak ditutup selama yang bersangkutan masih punya hasrat politik untuk mencalonkan diri di pilkada atau pemilu.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement