Ahad 27 Mar 2016 20:51 WIB

'Lapas dan Rutan Sudah Sampai Taraf Mengkhawatirkan'

Rep: Amri Amirullah/ Red: Ilham
Petugas mengawal sejumlah narapidana yang akan dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Malabero, Bengkulu, Selasa (1/3).
Foto: Antara/David Muharmansyah
Petugas mengawal sejumlah narapidana yang akan dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Malabero, Bengkulu, Selasa (1/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kerusuhan di Rumah Tahanan (Rutan) Malabero di Bengkulu pada Jumat (25/3) kemarin, merupakan salah satu kerusuhan yang sebenarnya terus terjadi di beberapa Lapas Indonesia. Ini menunjukkan kondisi Lapas di Indonesia yang sudah tidak layak.

Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Supriyadi Widodo Eddyono mengatakan, masalah di Lapas maupun Rutan Indonesia sudah dalam kategori mengkhawatirkan.

"Masalah utama terkait overkapasitas yang dialami sebagian besar Lapas Indonesia sudah dalam kondisi akut. Sampai dengan saat ini, tidak ada solusi pemerintah yang komprehensif atas hal tersebut karena selama ini pembenahan atas kondisi ini tambal sulam," katanya, Ahad (27/3).

Sebelum kebakaran Rutan Malabero, kerusuhan juga terjadi di Lapas Kerobokan, Denpasar pada akhir 2015. Overkapasitas di beberapa Lapas bahkan sudah sampai ke titik mengkawatirkan.

Ia mengungkapkan, dari monitoring ICJR, populasi penghuni penjara meledak dua kali lipat dari 71.500 menjadi 144.000 pada tahun 2004 hingga 2011. Padahal kapasitas penjara hanya bertambah kurang dari 2 persen.

Pada Juli 2015, menurut Sistem Database Pemasyarakatan (SDB) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), ada sejumlah 178.063 penghuni yang tersebar di 477 Lapas/Rutan. Setidaknya 34 persen dari jumlah tersebut adalah tahanan pra-persidangan.

Kepadatan penghuni Lapas/Rutan secara nasional sudah berkisar di angka 145 persen. Namun pada banyak penjara besar jumlah penghuni bisa mencapai angka 662 persen dari kapasitas yang tersedia.

Kondisi internal Lapas yang mencakup infrastruktur dan sumber daya manusia pengamanan di Lapas yang secara umum juga minim. Fasilitas lapas juga masih menjadi kendala serius.

Kepadatan jumlah penghuni yang melampaui kemampuan Lapas/Rutan tidak menjamin keamanan dan perlindungan serta layanan rehabilitasi sosial. Di sisi lain, kata dia, Rasio jumlah petugas jaga terhadap penghuni sangat timpang.

Inilah yang menyebabkan meningkatnya tingkat kekerasan, resiko tindakan kriminal di dalam Lapas/Rutan, termasuk pembentukan kelompok gang diantara penghuni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement