Sabtu 26 Mar 2016 17:09 WIB

Zaskia, Kasus Pertama Pelecehan Lambang Negara di Publik

Rep: c21/ Red: Ani Nursalikah
Zaskia Gotik
Foto: Instagram
Zaskia Gotik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat sosial dari Universitas Indonesia, Ricardi S Adnan mengatakan kasus pelecehan simbol negara oleh artis Zaskia Gotik dianggap kasus pertama yang mencuat pascareformasi. Karena tidak jarang dalam kehidupan sehari-hari ditemui kasus candaan di luar batas kewajaran.

"Jadi hal-hal yang sakral, dimulai dari nama Tuhan, malaikat, Nabi dan Garuda Pancasila itu dijadikan bahan tertawaan atau olok-olokan," kata Ricardi, Sabtu (26/3).

Ricardi menuturkan candaan seperti itu, sering menimpa anak SMP, SMA, atau mahasiswa. Jadi menurutnya, dengan kejadian pelecehan terhadap simbol negara yang dilakukan artis Zaskia Gotik semua orang harus intropeksi diri. Namun, dirinya menilai terlalu keras sanksinya jika sampai masuk di dalam undang-undang.

Dia menerangkan, kemungkinan Zaskia tidak berpikir sampai ke sana atau tidak mengerti jika sudah melenceng dari undang-undang. Meskipun demikian sanksi harus diberikan, seperti peringatan tegas.

"Agar semua pihak dapat mengintropeksi diri, dan kembali ke nilai yang sakral. Untuk mana yang dapat dibawa bercanda atau tidak," kata dia.

Setelah reformasi, Ricardi melihat Indonesia seperti kehilangan identitas dan jati diri bangsa. Contohnya, meskipun lambang negara, tidak jarang anak muda sering menganggap bahan bercandaan semacam itu tidak jadi masalah. "Karena di lingkungan komunikasi itu, bercanda kadang-kadang ada kelewatan batas," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement