Kamis 24 Mar 2016 17:49 WIB

Mendagri: Daerah Jangan Tunggu Perintah Atasi Kebakaran Hutan

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengharapkan pemerintahan di daerah bisa aktif dan berinisiatif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Kahutla), tanpa perlu menunggu arahan dari pemerintah pusat.

"Pemerintah daerah harus aktif, tidak perlu tunggu pusat dulu. Ini penting terkait dengan upaya pencegahan kahutla yang saat ini mengedepankan pendeteksian dini," kata Tjahjo di Kecamatan Air Sugihan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (24/3).

Tjahjo mengemukakan di tingkat daerah sebetulnya sudah ada suatu garis komando yang jelas untuk penanganan bencana Kahutla. Menurutnya, sebaiknya garis komando ini dipertegas sehingga saat bencana terjadi semua pihak yang terkait sudah paham dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Selama ini, Tjahjo menilai masih terdapat delay atau tunda dalam penanganan di lapangan karena keraguan pemerintahan daerah untuk mengambil inisiatif.

"Sehingga ketika ada api tidak tunggu instruksi dari pimpinan yang lebih tinggi, semisal ada warga desa yang melapor maka sepatutnya Danrem dan Kapolseknya segera bergerak. Begitu pula dengan instansi lain seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang sudah memiliki garis komando hingga tingkat terendah," jelasnya.

Terkait ini, ia menilai belum terlalu mendesak untuk dibuatkan peraturan daerah karena sejatinya bupati/wali kota telah memiliki wewenang atas daerah yang dipimpinnya.

Namun yang terpenting saat ini yakni bagaimana tata cara mengorganisir sistem penanganan bencana ini juga diadopsi kalangan swasta di seluruh sektor, atau bukan untuk perusahaan perkebunan saja.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement