Kamis 24 Mar 2016 17:50 WIB

Indonesia Tolak Bebaskan ABK Cina

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Winda Destiana Putri
Susi Pudjiastuti
Foto: Republika/ Wihdan
Susi Pudjiastuti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membenarkan bahwa Cina meminta agar delapan Anak Buah Kapal (ABK) mereka yang ditangkap otoritas Indonesia dibebaskan.

Namun demikian, Susi mengatakan pemerintah tak bisa memenuhi tersebut karena ada proses hukum yang berjalan.

"Semua negara kalau warganya ditahan pasti akan lobi untuk dibebaskan. Tapi kan kita ada proses hukum," ujarnya usai mengikuti rapat di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kamis (24/3).

Menurut Susi, delapan ABK Cina yang ditangkap karena telah mencuri ikan di wilayah Indonesia tersebut saat ini masih menjalani tahap pemeriksaan

Kapal nelayan milik Cina tertangkap tangan sedang mencuri ikan di perairan Natuna pada Ahad (20/3). Delapan ABK Cina telah berhasil diamankan anak buah Menteri Susi.

Namun, saat petugas patroli dari Kementerian Kelautan dan Perikanan hendak mengamankan kapal nelayan pencuri ikan, kapal costguard Cina justru datang dan menarik kapal nelayan menjauhi perairan Indonesia. Akibatnya, petugas patroli tak dapat mengamankan kapal yang harusnya menjadi barang bukti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement