REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin mendorong fraksi-fraksi di DPR untuk melakukan tes urine terhadap para anggotanya di DPR.
"Saya sangat senang dan perlu mendorong dengan baik apabila semua fraksi di DPR melakukan tes urine kepada seluruh anggotanya. Namun jangan pakai duit negara, pakai iuran fraksi atau yang lainnya," katanya, Rabu (23/3).
Lebih lanjut Akom menjelaskan pemberantasan narkoba adalah upaya yang perlu mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak, termasuk DPR. Menurutnya, narkoba adalah musuh bersama yang dapat merenggut masa depan generasi bangsa.
Ia menekankan agar tes urine para anggota DPR tidak menggunakan uang negara. Lebih baik, lanjutnya, uang tersebut dipakai untuk membiayai pembangunan infrastruktur atau program pendidikan.
"Jangan karena satu atau dua orang oknum yang diduga memakai narkoba kemudian digeneralisasi bahwa semua anggota DPR atau pejabat negara dicurigai juga, sehingga negara keluar uang karena hal itu. Bayangkan saja, semua pejabat negara dari Anggota DPR, Bupati, Gubernur, Pejabat Eselon I dan II dilakukan tes urine, berapa uang negara yang akan keluar?" katanya.