Kamis 24 Mar 2016 03:40 WIB

Peredaran Narkoba Disebut Bagian dari Perang Modern

Narkoba
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komandan Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat (Danpusterad), Mayjen TNI Heboh Susanto menyebutkan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat hingga oknum aparat TNI-Polri merupakan bagian perang modern.

"Itu (penyebaran narkoba) bagian perang modern, yang digunakan musuh untuk menyerang kita," kata Mayjen TNI Heboh Susanto, di Markas Pusterad, Jakarta Timur, Rabu (23/3).

Menurut dia, aksi peperangan tidak lagi menggunakan cara lama dengan fisik yang dipersenjatai dengan peralatan senjata, namun lebih cenderung perang proksi.

"Perang modern ini tidak harus 'Hard Power' lagi, seperti yang dibayangkan masyarakat pada umumnya," kata Susanto.

Ia berpendapat dalam penyebaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kalangan masyarakat atau oknum-oknum aparat keamanan bukan bertujuan ekonomi semata melainkan lebih dari itu.

"Perang modern atau perang proksi, bukan hanya menyerang ekonomi tapi sistemik, baik ideologinya, politik, sosial, budaya, pertahanannya maupun keamanannya yang bertujuan merusak sebuah bangsa, dengan merusak generasinya melalui peredaran narkoba," jelasnya.

Ia menambahkan, masuknya narkoba di Indonesia bukannya tidak dijaga aparat. Namun, berbagai pihak akan berusaha mencari kelemahan untuk bisa memasukan barang haram itu, seperti sabu-sabu ke Indonesia.

"Mereka akan mencari kelemahan agar narkoba bisa masuk. Mereka akan melakukan berbagai cara untuk melihat titik kelemahan yang dalam bangsa ini," ucapnya.

Oleh karena itu, Susanto mengimbau semua elemen bangsa untuk bersama-sama menghadapi peperangan secara modern.

"Perang modern atau perang proksi harus dilakukan secara bersama-sama. Tak bisa hanya mengandalkan aparat negara dalam memberantas peredaran narkoba. Penyalahgunaan narkoba merupakan musuh bersama. Mari kita hadapi bersama," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement