REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Mantan Sekda Provinsi Sumut Nurdin Lubis ikut bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi dana hibah dan bansos Pemprov Sumut tahun 2012-2013, hari ini, Rabu (23/3). Bersama Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan Sekda Provinsi Sumut Hasban Ritonga, ia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Eddy Sofyan, mantan Ketua Badan Kesbangpol Linmas Sumut.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Marsudin Nainggolan, Nurdin mengakui Gubernur Sumut saat itu, Gatot Pujo Nugroho pernah menitipkan sejumlah lembaga/organisasi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai penerima dana hibah dan bansos tahun 2012-2013.
"Apakah benar Pak Gatot ada nitip nama LSM itu?" tanya hakim ketua Marsudin dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Medan yang langsung diiyakan oleh Nurdin.
Namun saat ditanya jumlah dan apa saja lembaga/organisasi yang direkomendasikan Gatot, Nurdin mengaku lupa. Nurdin pun mengakui proses pencairan dana hibah dan bansos tahun 2012 tidak berpedoman pada Pemendagri Nomor 32 Tahun 2011. Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi inilah yang menjadi bahan referensi dalam rapat dan dilaporkan pada gubernur.
"Memang ada 17 SKPD, termasuk Kesbangpol Linmas yang ditugaskan untuk verifikasi, monitoring dan rekomendasi. Banyak penyimpangan-penyimpangan dalam pencairan dana bansos itu," jelas Nurdin.
Sementara itu, saat ditemui usai persidangan, terdakwa Eddy Sofyan juga mengakui Gatot Pujo Nugroho pernah menitipkan sejumlah lembaga/organisasi sebagai penerima dana hibah dan bansos.
"Peristiwa itu memang terjadi di rumah dinas Pak Gatot. Ada beberapa lembaga yang waktu itu kecewa dia nggak masuk. Waktu itu sampai mukul meja supaya dimasukkin," kata Eddy.
Eddy mengakui, saat itu, ada lima lembaga/organisasi yang dititipkan Gatot kepadanya. Namun, saat ditanya berapa jumlah pasti lembaga/organisasi yang dititipkan Gatot ke seluruh SKPD, ia enggan merinci.
"Waktu itu banyak, yang melalui saya ada lima. Terus ada melalui SKPD lain, kan ada 16 lagi selain Kesbangpol Linmas. Tapi nantilah di persidangan," kata Eddy.
Ia pun menjelaskan, ada 132 lembaga/organisasi yang telah lolos verifikasi sebagai penerima dana hibah dan bansos tahun 2013 melalui Kesbangpol Linmas. Total dana yang dicairkan adalah sebesar Rp20 miliar.
"Dari 233 yang diajukan, disaring TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) jadi 193. Dari 193 saya seleksi lagi jadi 143. Yang belum sampaikan laporan pertanggungjawaban ada tiga," ujarnya.