Selasa 22 Mar 2016 22:11 WIB

Aparat Harus Tegas Tindak Pelanggar di Demo Angkutan Umum

Pecahan kaca mobil berserakan akibat pengerusakan taksi saat demo angkutan umum di Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (22/3).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pecahan kaca mobil berserakan akibat pengerusakan taksi saat demo angkutan umum di Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (22/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Wakil Ketua MPR Mahyudin prihatin terjadinya tindakan anarkistis oleh sekelompok oknum pengemudi saat aksi bentrok demo angkutan umum dengan angkutan berbasis online di Jalan Sudirman.

"Saya menyesalkan adanya tindakan-tindakan irasional yang dilakukan oleh para demonstran seperti 'sweeping', penutupan jalan, perusakan kendaraan hingga tindakan kekerasan terhadap pengguna jalan lain," kata Mahyudin saat dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Hal tersebut tidak dapat dibiarkan karena menjurus ke kriminal daripada sekedar penyampaian pendapat. Aparat berwenang harus tegas agar tindakan melanggar hukum tersebut tidak meluas.

"Taksi konvensional tidak bisa menuntut pemblokiran aplikasi taksi online, karena teknologi kita tidak bisa mencegah atau melarangnya.

 

Justru ini bagian dari revolusi bisnis di era digital," kata politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Mahyudin meminta agar taksi konvensional introspeksi dan memperbaiki diri agar tidak terlibas persaingan.

"Bersaing secara sehat, perhatikan apa yang diinginkan konsumen, harga murah, armada yang nyaman, sopir yang ramah pasti pelanggan akan tetap ada," katanya.

Mahyudin juga mengimbau taksi online untuk lebih mematuhi yang berlaku.

"Taksi online juga harus berbenah, patuhi aturan yang ada dan bentuk badan usaha agar terdata dan ada kontribusi kepada negara atau daerah berupa pajak, katanya.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement