Selasa 22 Mar 2016 12:59 WIB

Kasus Damayanti, KPK akan Periksa Megawati

Rep: Wisnu Aji Prasetyo/ Red: Esthi Maharani
Tersangka dugaan kasus suap yang juga Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/3).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Tersangka dugaan kasus suap yang juga Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera). Kali ini, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tenaga ahli anggota DPR asal Fraksi PDIP, Megawati.

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Megawati akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DWP," kata Yuyuk di gedung KPK, Jakarta Selatan,  Selasa (22/3).

(Baca juga: Calon Wakil Bupati Kendal Diperiksa KPK Soal Damayanti)

Yuyuk menambahkan, keterangan Megawati akan digunakan penyidik untuk melengkapi berkas perkara Damayanti. Selain Megawati, lanjut Yuyuk, penyidik KPK juga memanggil sejumlah pihak lainnya untuk diperiksa terkait kasus tersebut.

Mereka, yakni Sekretaris Jenderal Kempupera Taufik Widjoyono, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) IX Amran HI Mustary, dan tenaga ahli anggota Fraksi Demokrat Ir Izaac Julius Ruryama Litaay. Seperti halnya Megawati, ketiga orang itu diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai saksi untuk tersangka Damayanti.

"Mereka juga dipanggil sebagai saksi untuk DWP," ujar Yuyuk.

Sebelumnya, KPK menetapkan Damayanti sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Kemenpupera tahun anggaran 2016. Damayanti diduga menerima suap dari Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Damayanti dijanjikan uang 404.000 dolar Singapura. Uang suap tersebut diberikan untuk memuluskan proyek Kemenpupera tahun anggaran 2016. Proyek itu adalah pembangunan jalan di Maluku, yang digarap Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) IX.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement