Selasa 22 Mar 2016 11:33 WIB

BPJS Bangun 1.000 Rumah untuk Tenaga Kerja Manado

Ilustrasi perumahan rakyat.
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Ilustrasi perumahan rakyat.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara (Sulut) akan memfasilitasi pembangunan 1.000 rumah bagi tenaga kerja di daerah tersebut.

"Tahun ini kami menargetkan 1.000 rumah untuk tenaga kerja di Sulut bekerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (BTN)," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Januar Hermawan di Manado, Senin (21/3).

Dia mengatakan target 1.000 rumah bagi tenaga kerja di Sulut terutama mereka yang belum memiliki rumah. Pembangunan rumah ini diperuntukkan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berminat memiliki rumah sendiri, dengan salah satu persyaratan sebagai peserta aktif.

"Sebarannya di kabupaten kota, tetapi kalau melihat kondisi memang yang paling potensial saat ini yakni di kota Bitung karena di sanalah pusat industri terbesar di Sulut," kata Januar.

"Rumah tersebut," kata Januar melanjutkan, "bakal dibangun di lokasi yang dekat dengan tempat kerja peserta, sehingga memudahkan mereka mencapai lokasi kerja, sehingga tidak ada kesulitan dengan transportasi yang terlampau jauh."

Rumah yang akan dibangun BPJS Ketenagakerjaan di Sulut yakni rumah tapak (landed house). Di beberapa provinsi lain di Sulut, selain rumah tapak, tipe rumah yang dibangun BPJS Ketenagakerjaan adalah rumah vertical mirip rusunawa, tetapi bukan untuk disewakan melainkan menjadi milik sendiri.

BPJS Ketenagakerjaan, telah bekerjasama dengan perbankan, dalam hal ini PT Bank Tabungan Negara (Persero) dalam menyediakan fasilitas pembiayaan bagi perumahan pekerja.

Menurut Januar, untuk bisa memiliki rumah lewat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terdapat sejumlah persyaratan. Antara lain terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan periode tertentu, kepemilikan rumah diperuntukkan bagi tenaga kerja dengan upah di bawah Rp 4 juta, di samping itu peserta yang berhak menerima bantuan pembiayaan perumahan tersebut belum memiliki rumah sendiri sebelumnya.

Karena bekerja sama dengan PT BTN (Persero), Januar menyebut, BPJS Ketenagakerjaan hanya memiliki kewenangan merekomendasikan rekomendasi kepada PT BTN (Persero) peserta yang dinilai layak untuk mendapat pembiayaan ini.

Peserta yang berminat dapat mengajukan ke pihak perbankan, sesuai rekomendasi BPJS Ketenagakerjaan.

Nantinya pihak perbankan yang akan menentukan verifikasi kelayakan pengajuan kepemilikan rumah tersebut. "Tahun ini kita sedang siapkan. Antusia peserta atas rencana ini sudah cukup besar. Ini salah satu upaya kita untuk membantu menyediakan perumahan yang layak bagi tenaga kerja," ungkapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement