REPUBLIKA.CO.ID, LUBUK BASUNG -- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengejar tiga napi yang kabur saat minta izin ke warung pada Ahad (20/3) sekitar pukul 23.30 WIB.
"Kita masih mencari tiga anak binaan yang kabur atas nama Yulisman (36), Tofik (35) dan Roni Ardi (48)," kata Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Lubuk Basung Hartono di Lubuk Basung, Senin.
Untuk mencari ke tiga anak binaan ini, Lapas telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat agar segera ditangkap.
Ia menceritakan, ke tiga anak binaan ini melarikan diri berawal saat Yulisman, tahanan kasus pencurian kerbau di Ampek Nagari dengan tuntutan 18 bulan meminta izin kepada petugas jaga untuk membeli rokok di warung depan Lapas Kelas II B Lubuk Basung.
Setelah itu, ke tiga petugas jaga atas nama Bulyajir, Jon Pranata dan Wahyu, memberikan izin kepada anak binaan tersebut.
Berselang beberapa menit, katanya, Tofik dan Roni Ardi yang ke duanya dengan kasus penyalahgunaan narkoba juga meminta izin kepada petugas.
"Ke tiga anak binaan ini tidak kunjung masuk ke ruangan Lapas setelah sekitar setengah jam meminta izin. Setelah itu salah seorang petugas jaga mencoba untuk mencari ke tiga anak binaan itu. Namun mereka tidak ada lagi di warung itu," katanya.
Pihaknya kemudian melaporkan secara lisan tiga anak binaan yang kabur ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat.
"Ke tiga petugas jaga ini akan diproses oleh tim Kanwil Menkumham Sumbar untuk mencari fakta-fakta kenapa bisa terjadi. Kalau ada unsur kesengajaan akan diberikan sanksi terberat bagi petugas jaga tersebut," katanya.
Ia mengatakan, saat ini jumlah anak binaan di Lapas Kelas II B Lubuk Basung sebanyak 131 orang, sementara jumlah petugas jaga 12 orang. Satu regu petugas jaga sebanyak tiga orang. Dengan kondisi ini Lapas Kelas II B Lubuk Basung masih kekurangan petugas jaga.
"Kita setiap tahun mangajukan penambahan dan sampai saat ini belum direalisasikan," katanya.