Selasa 22 Mar 2016 00:01 WIB

Jaksa Agung Ajukan Pencegahan ke Luar Negeri Terhadap La Nyalla

Ketua Umum PSSI periode 2015-2020 La Nyalla Mattalitti.
Foto: Antara
Ketua Umum PSSI periode 2015-2020 La Nyalla Mattalitti.

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan kasus yang melibatkan Ketua PSSI La Nyalla Mattaliti, akan terus diproses, bahkan surat pengajuan pencekalan sudah diajukan ke kantor imigrasi.

"Demo itu wujud perlawanan balik dan kami harus hadapi. Fakta penegakan jalan, walaupun ada kendala, tantangan dan hambatan," katanya saat di Kediri, Jawa Timur, Senin (21/3).

Prasetyo mengatakan, kejaksaan tidak gentar dengan adanya berbagai macam tekanan, terlebih lagi terkait dengan dugaan korupsi.

Bahkan, untuk kasus yang melibatkan La Nyalla Mattaliti, Kejaksaan Tinggi Surabaya juga sudah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap yang bersangkutan. Hal itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi yang bersangkutan ke luar negeri.

Sebelumnya ratusan pendukung La Nyalla Mattaliti beberapa kali melakukan demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dalam aksinya, massa yang mengenakan atribut Pemuda Pancasila tersebut mendesak Kepala Kejati Jatim Maruli Hutagalung keluar dari tanah Jawa Timur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement