Senin 21 Mar 2016 13:45 WIB

Antisipasi H5N1, Pemprov Sweeping Unggas di DKI

Rep: c18/ Red: Taufik Rachman
Flu Burung jenis H7N9.
Foto: drugdiscovery.com
Flu Burung jenis H7N9.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera melakukan pembersihan terhadap unggas-unggas di peternakan hingga pemotongan. Ini dilakukan untuk menekan pemaparan virus flu burung kepada manusia.

"Kita juga akan lakukan sweeping lagi kepada masyarakat yang masih memiliki  unggas di pemukiman," kata Kepala Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Darjamuni di Balai Kota Jakarta, Senin (21/3).

Darjamuni mengatakan, sejauh ini pemprov telah melakukan penertiban di 14 titik peternakan dan pemotongan hewan. Dimana 12 diantaranya milik pemerintah dan dua sisanya milik swasta.

Dinas KPKP, dia mengatakan, telah bergerak cepat untuk mengelilingi dan menindak unggas yang terpapar virus. Darjamuni menegaskan, pemprov tidak akan memberikan ganti rugi bagi warga yang kedapatan memiliki unggas yang telah terpapar virus H5N1.

"Termasuk hewan kesayangan, seperti ayam aduan dan sebagainya akan kita tertibkan tanpa ganti rugi," katanya.

Meski demikian, Darjamuni mengaku kesuitan untuk mengawasi pemaparan virus flu burung kepada unggas lantaran minimnya Sumber Daya Manusia (SDM). Dia meminta pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan bekerja sama untuk segera melaporkan kalau terjadi kasus flu burung.

"Sekarang juga kami sudah diberi kewenangan untuk bekerja sama dengan camat dan lurah untuk mengantisipasi hal itu, juga untuk melakukan sweeping," katanya.

Darjamuni mengatakan, kembali munculnya virus H5N1 bukan berarti warga Jakarta tidak bisa mengonsumsi unggas. Mereka, katanya, tetap aman untuk dikonsumsi asalkan dimasak dengan benar diatas suhu 100 derajat celcius.

"Sebenarnya masih aman, flu burung itu bukan berarti kita tidak boleh makan. Hanya memang ngerinya itu kalau nggak ketahuan, makanya kita juga harus waspada," katanya.

Terkait sweeping, Darjamuni mengatakan, sebenarnya itu adalah hal yang rutin diamukan dinas KPKP. Dia mengakui, untuk kasus flu burung H5N1 merupakan musibah yang berada diluar kuasa Dinas KPKP.

Seperti diketahui, puluhan unggas mati di Cilandak, Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil uji labolatorium, puluhan unggas itu positif terjangkit virus H5N1.

Dinas KPKP mengaku waspada terkait pemaparan virus mematikan itu kepada manusia. Namun, untuk meningkatkan status peristiwa itu menjadi KLB merupakan kewenangan dinas kesehatan dengan melihat damaknya kepada manusia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement