REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para sopir angkutan umum akan berunjuk rasa menolak jasa layanan transportasi daring. Keberadaan angkutan itu dirasa sebagai ancaman yang telah menggerus ladang usaha mereka.
"Mereka yang unjuk rasa terdiri dari Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat ( PPAD) dan Forum Masyarakat Penyelenggara Angkutan Umum ( FK MPAU)," ujar Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, Senin (21/3).
Rencananya unjuk rasa akan dilakukan Selasa (22/3) pagi pukul 07.00 WIB yang tersebar ke berbagai titik. Tujuannya, mereka berharap suara mereka dapat mengingatkan pemerintah untuk membuatkan aturan terhadap transportasi berbasis daring.
Sekitar 5.000 orang terdiri dari sopir taksi, sopir bus kecil, dan sopir bajaj akan berdemo di depan gedung DPR dan MPR RI. Selain itu, sekitar 30 orang dari mereka juga akan menyambangi kantor Kemenkominfo untuk meminta pemerintah membekukan angkutan ilegal berplat hitam seperti Grab dan Uber.
Pada lokasi yang berbeda, para sopir KWK dan Mikrolet juga melakukan hal yang sama. Rencananya sekitar tiga ribu masa akan berkumpul di Istana Negara, Balai Kota, dan kantor DPRD DKI Jakarta.
"Mereka menuntut mencabut surat edaran BPTSP No. 3640/ -1.818/I tentang masa berlaku angkutan umum dan revisi PERDA No. 5 tahun 2014 tentang transportasi," jelas Budianto.
Adapun titik kumpul dan titik tujuan unjuk rasa adalah:
1. PPAD : Peserta aksi bergerak dari tikpul Terminal Senen, Terminal Tj. Priok, Terminal Kalideres/Citraland (untuk Bajaj), Terminal Blok. M, Terminal Kp. Melayu akan menuju ke Parkir Timur Senayan dengan membawa armadanya kemudian dari parkir Timur longmarch menuju gedung DPR MPR RI dan untuk Kementerian Kemenkominfo hanya perwakilan 30 orang.
2. FK-MPAU : Massa bergerak dari tikpul menuju IRTI /Monas, kendaraan parkir lanjut massa scr bersama bergerak dibagi:
a. Istana Negara massa dari wilayah Jakut (Artha Gading, Mambo, Muara Baru), Wilayah Timur 2 (Cakung, Terminal Pulo Gadung, Terminal Pulo Gebang), Wilayah Selatan (Terminal Lebak Bulus, Terminal Pondok Labu, Terminal Pasar Minggu dan Terminal Kebayoran Baru).
b. Balai Kota DKI masa dari wilayah Taman Mini Square, Terminal Kampung Rambutan, dan Pasar Rebo.
c. DPRD DKI massa dari wilayah Barat Terminal Rawa Buaya, dan Cengkareng, Terminal Grogol.