Ahad 20 Mar 2016 19:24 WIB

Pemprov Jateng Diminta Serius Tertibkan Ribuan Tambang Liar

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ani Nursalikah
Tambang emas rakyat, ilustrasi
Tambang emas rakyat, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah diminta lebih serius dalam mengendalikan aktivitas pertambangan galian C sebab aktivitas ini kembali marak, di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

 

Ditengarai, jumlah pertambangan yang tak mengantongi perizinan cukup banyak. Namun para pengusaha telah menarik keuntungan dari aktivitas pertambangan tersebut.

 

“Pemprov Jawa Tengah harus serius mengurus sektor pertambangan ini,” tegas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Hadi Santoso, di Semarang, Ahad (20/3).

 

Menurutnya, salah satu cara yang dapat dilakukan Pemprov Jawa Tengah untuk mengendalikan pertambangan ini dengan mempermudah sistem perizinan.  Namun kebijakan ini harus dilakukan dengan sistem pengawasan yang ketat sehingga jika ada pelanggaran atas ketentuan aktivitas pertambangan penegakan hukumnya juga jelas.

 

Ia mencontohkan, di wilayah kerja Balai Pertambangan Surakarta yang berada di Kabupaten Wonogiri. Di wilayah ini total ada sekitar 700 titik pertambangan galian C.

 

Namun hanya ada satu yang memiliki izin resmi. Selain itu di Kabupaten Sragen, dari total sekitar 83 tambang, hanya empat yang mengantongi perizinan.

 

Hingga saat ini total ada sebanyak 1.372 lokasi penambangan galian C tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah. Dari jumlah ini, aktivitas pertambangan yang telah berizin tak lebih dari 90 aktivitas pertambangan.

 

Khusus dalam hal perizinan, lanjut Hadi, Pemprov bila perlu berani jemput bola. Datangi pertambangan atau mengundang semua pengusaha tambang untuk diberi penjelasan tentang sistem perizinannya.

 

Dalam hal pelaksanaan, para pengusaha ini juga harus diberikan batas waktu pengurusan perizinannya agar mereka lebih serius mengurus izin tambang. “Cara ini akan bisa mengatasi maraknya pertambangan liar,” ujarnya.

 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Tengah ini juga menekankan pentingnya sistem kontrol dan peningkatan pengawasan di lapangan. Sehingga jumlah pertambangan liar tak berizin bisa dikurangi atau bahkan dihilangkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement