Sabtu 19 Mar 2016 20:04 WIB

'Penggunaan Aset Negara untuk Kepentingan Politik Pribadi tak Dibenarkan'

Rep: C21/ Red: Bayu Hermawan
Relawan yang tergabung dalam Teman Ahok.
Foto: Republika/Prayogi
Relawan yang tergabung dalam Teman Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Habibie Center, Bawono Kumoro mengatakan penggunaan aset negara untuk melakukan kepentingan politik pribadi dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan.

"Mengggunakan aset negara untuk kepentingan politik pribadi atas dalih apa pun tentu tidak dapat dibenarkan dan tidak etis," ujarnya, Sabtu (19/3).

Ia melanjutkan jika Teman Ahok memiliki kemampuan finansial, mengapa tidak menyewa di tempat lainnya. Jadi dia menyarankan Teman Ahok untuk menyewa tempat lain yang bukan aset negara.

Pada hari Jumat (18/3) lalu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengakui rumah yang digunakan sebagai markas Teman Ahok adalah aset milik pemerintah daerah (Pemda). Namun, menurut Ahok, penggunanannya sah, karena telah melalui prosedur yang semestinya.

"Itu punya Pemda, kompleks DPRD. Lalu itu dikerjasamakan dengan PT. Sarana Jaya kalau enggak salah," katanya di Balai Kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement