REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Pemerintah Kota Bengkulu belum mencabut status kejadian luar biasa demam berdarah dengue sampai akhir Maret 2016.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Herwan Antoni di Bengkulu, Sabtu (19/3), mengatakan status KLB DBD akan dicabut jika kasus demam yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes aegypti tersebut menunjukkan tren penurunan yang signifikan. "Kalau April 2016 kembali menurun, dan tidak ada lagi korban jiwa, status KLB kami cabut," kata dia.
Kasus DBD dari 1 Januari sampai 19 Maret 2016 ini menurut Herwan sudah mencapai 366 kasus, dan yang tertinggi didata Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, yakni pada Februari 2016.
"Pada Januari 2016, Kasus DBD berjumlah 81 kasus, Februari 185 kasus, dan pada Maret 2016 sebanyak 100 kasus," katanya.
Pemerintah Kota Bengkulu akan melihat tren dari jumlah temuan penderita DBD pada April 2016 sebelum menentukan apakah masih memberlakukan atau mencabut status KLB DBD. "Jumlah korban jiwa juga menjadi pertimbangan utama kami terkait pemberlakukan KLB," kata Herwan.
Selain itu, faktor cuaca, curah hujan serta pola pikir masyarakat terhadap wabah DBD ikut menjadi pertimbangan Pemerintah Kota Bengkulu untuk menentukan kebijakan penanganan DBD.
"Kami tetap akan menggiatkan program menekan wabah DBD ini, seperti program jumantik atau juru pemantau jentik," kata dia.
Pengasapan lingkungan warga yang dianggap daerah endemi DBD tetap digelar Dinas Kesehatan Kota Bengkulu. Selain itu, masyarakat juga diberikan bubuk abate secara gratis.
"Namun yang perlu kami tekankan pengasapan bukan merupakan solusi mencegah DBD, kadang masyarakat menganggap dengan pengasapan sudah bebas bahaya DBD," ujarnya.