Sabtu 19 Mar 2016 17:37 WIB

Puluhan Mahasiswa di Medan Tuntut Densus 88 Dibubarkan

Rep: Issha Harruma/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Densus 88 Antiteror (ilustrasi)
Anggota Densus 88 Antiteror (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tuntutan pembubaran Densus 88 Antiteror terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Hari ini, Sabtu (19/3), mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa (Gema) Pembebasan Sumatera Utara menggelar aksi serupa di kota Medan.

Puluhan massa Gema Pembebasan Sumut menyuarakan tuntutan tersebut di Bundaran Majestik, Jl Gatot Subroto, Medan. Mereka menilai, Densus 88 Antiteror telah semena-mena dalam bertugas serta bertindak tanpa prikemanusiaan terhadap terduga teroris yang mereka tangkap.

"Tidak ada transparansi yang ditampakkan Densus atas setiap kasus. Nyawa-nyawa telah melayang tanpa alasan. Mereka lah (Densus 88) teror sebenar-benar teror," kata koordinator aksi, Andika Mirza.

Selain itu, Densus 88 Antiteror juga dinilai telah melecehkan Alquran. Alasannya, mereka kerap menjadikan kitab suci umat islam sebagai barang bukti. "Hal ini menciptakan opini buruk tentang islam dan menyakiti hati kaum muslimin," tegasnya.

Aksi menuntut dibubarkannya Densus 88 Antiteror ini dipicu tewasnya terduga teroris bernama Siyono pasca ditangkap di Klaten, Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Gema Pembebasan Sumut menilai, tewasnya Siyono merupakan salah satu contoh betapa mudahnya Densus 88 mengeksekusi seseorang yang mereka sebut terlibat jaringan teroris.

Ratusan kasus serupa terhadap terduga teroris, kata Andika, juga menunjukkan Densus 88 sewenang-wenang bahkan sebelum adanya putusan pengadilan. "Oleh karena itu, pembubaran Densus 88 tidak dapat ditawar lagi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement