REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman mengatakan menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan politik (kampanye) dinilai tidak etis. Meskipun fasilitas negara tersebut telah disewa.
"Ya secara prosedural mereka diperkenankan menyewa, tetapi sebaiknya mereka tidak memakai fasilitas negara karena bagaimanapun ada conflict of interest ," kata dia, Sabtu (19/3).
Prabowo menuturkan karena semua orang dapat mencurigai ada sesuatu di sana. Selain itu, ia juga mempertanyakan prosedur penyewaan benar atau tidak. Misalkan, mereka memiliki bukti sewa, DPRD tidak dapat melakukan apapun.
Badan Perencanaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) mengatakan, seandainya aset tidak dimanfaatkan kepada siapapun penyewaan dapat dilakukan.
Kantor relawan Teman Ahok berada di Komplek DPRD atau Komplek Graha Pejaten No 3, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. "Pertanyaannya apakah di BPKAD uang itu masuk atau tidak," kata Prabowo.
BPKAD dipimpin oleh Heru Budi Hartono yang rencananya akan menjadi calon wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Baca juga, Ahok Akui Markas Teman Ahok Adalah Aset Pemda.
Prabowo menuturkan BPKAD harus memperlihatkan bukti sewa dan bentuknya seperti apa. Karena dirinya mengaku belum pernah melihat bukti sewanya seperti apa. "Artinya bukti sewanya disampaikan atau dipublishlah ya. Mana bukti sewanya kita ingin melihat," tutur dia.