REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia Marius Widjajarta menyatakan, masyarakat sangat keberatan dengan rencana pemerintah yang ingin menaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 April 2016. Menurutnya, BPJS tidak layak menaikan iuran jika manajemen yang ada masih carut-marut seperti sekarang ini.
Tak hanya itu, Marius juga meminta agar jajaran kepengurusan BPJS Kesehatan yang ada sekarang ini diperbaiki. “Manajemen harus diperbaiki, dibongkar, pimpinan yang lama harus bertanggung jawab, jangan malah diangkat lagi,” kata Marius di Cikini, Jakarta, Sabtu (19/3).
Selain mengkritisi jajaran kepengurusan yang ada, Marius juga mengomentarai sistem pembayaran yang dianut BPJS Kesehatan. Menurutnya, sistem pembiayaan BPJS Kesehatan, mestinya tak lagi menggunakan sistem paket, tetapi menggunakan aturan yang diberlakukan organisasi kesehatan dunia WHO.
"Untuk cost (biaya), bukan dengan paket, hentikan, ubah pakai aturan WHO tahun 2002," ucap Marius.
Maka dari itu, menurutnya perlu ada pembahasan lebih lanjut antara Kementerian Kesehatan dengan seluruh stakeholder terkait. Tujuannya, agar semua yang terlibat dalam program Jaminan Kesehatan Negara tersebut merasa puas,
"Kementerian kesehatan dikumpulkan, semua profesi kesehatan dikumpulkan, duduk bersama membahas ini. Nantinya provider senang, dokter senang, rumah sakit senang, pasien juga senang," kata Marius.
Baca juga: Aturan BPJS Kesehatan Dinilai Perlu Diperbaiki Sebelum Tarif Dinaikkan