Jumat 18 Mar 2016 22:10 WIB

Diperiksa Penyidik Polda, Jessica Dicecar 19 Pertanyaan

Rep: c30/ Red: Karta Raharja Ucu
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dengan mengenakan baju tahanan dikawal petugas menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dengan mengenakan baju tahanan dikawal petugas menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jessica Kumala kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (18/3). Dalam pemeriksana kali ini, Jessica dicecar 19 pertanyaan.

Hidayat Boestam, pengacara Jessica, mengatakan tidak ada pertanyaan baru yang dilemparkan kepada kliennya. Yaitu seputar kegiatan putri pasangan Imelda dan Winardi Wongso selama tinggal di Australia.

"Terkait masalah itu-itu saja, saat di Australia. Bagaimana dia bekerja di sana, kenapa berhenti, ya itu," ujar Boestam saat ditemui usai menemani Jessica di Polda Metro Jaya, di Jakarta, Jumat (18/3).

Terkait penyataan itu, kata dia tentu saja Jessica enggan menjawab. Karena menurut dia, tidak ada hubungan pekerjaan Jessica saat di Australia dengan kejadian pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier Grand Indonesi, Jakarta Pusat.

"Pertanyaan Australia Jessica tak mau jawab di sini, hubungan bekerja di sana berhenti akhir November di sana, setelah menghentikan diri langsung ke Jakarta. Jadi ga ada hubungannya," jelas Boestam.

Jessica menjadi tersangka pembunuhan temannya sendiri, Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Grand Indonesia. Jessica diduga sebagai pemilik racun sianida yang ditemukan Puslabfor Mabes Polri yang terkandung dalam kopi yang diminum Mirna.

Selain itu, ditemukan juga kecocokan racun yang sama pada sampel lambung Mirna saat dilakukan outopsi. Sehingga polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka pada Sabtu (29/1) malam usai gelar perkara.

Esok harinya, aparat Polda Metro Jaya mengamankan Jessica di hotel Neo Mangga Dua, Jakarta Utara Ahad (30/1) pagi pukul 07.45 WIB. Sejak saat itu, Jessica resmi menghuni tahanan Polda Metro Jaya sampai menunggu persidangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement