REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Noor Arida Sofiana berharap, anggaran kesehatan bisa diseimbangkan dengan anggaran pendidikan. Bagaimana tidak, anggaran kesehatan sesuai Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, yaitu sebesar 5 persen di APBN dan 10 persen di APBD.
Sementara dana pendidikan adalah sebesar 20 persen dari APBN dan APBD. Padahal, kata Arida, pendidikan dan kesehatan mempunyai kedudukan yang sama pentingnya.
"Mungkin tidak cukup dengan 5 persen. Pendidikan saja bisa 20 persen," kata Arida di kantor PB IDI, Jakarta Pusat, Jumat (18/3).
Arida berpendapat, masyarakat tanpa pendidikan yang memadai, tidak bisa menjadi generasi penerus bangsa yang baik. Akan tetapi, masyarakat yang pintar, tapi tidak sehat, juga tidak akan bisa membangun bangsa dan negara ini.
Tak hanya itu, tanpa adanya dukungan anggaran, peningkatan mutu pelayanan dan kesehatan yang berorientasi pada keselamatan pasien, juga tidak akan terwujud dengan maksimal.
"Tenaga dokter tanpa didukung anggaran yang cukup dari pemerintah, ini akan berakibat pada mutu pelayanan," ucap Arida