Jumat 18 Mar 2016 17:11 WIB

Sumsel Targetkan Bebas Penangkapan Ikan Ilegal 2018

Petugas mengamankan sejumlah ABK warganegara asing yang melakukan pencurian ikan (Illegal Fishing),
Foto: Antara/Septianda Perdana
Petugas mengamankan sejumlah ABK warganegara asing yang melakukan pencurian ikan (Illegal Fishing),

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Provinsi Sumatra Selatan menargetkan bebas dari praktik illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal pada 2018 untuk mendongkrak produksi ikan hingga 99 ribu ton per tahun.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat DKP Sumsel Galamda di Palembang mengatakan untuk mencapai target tersebut, pemerintah provinsi telah menjalankan beberapa program untuk menekan illegal fishing secara bertahap sejak 2014 dengan setiap tahun bisa menekan sekitar 20-40 persen.

"Pengawasan terhadap illegal fishing di perairan tangkap (sungai, danau, dan lebak) akan ditingkatkan dengan cara bekerja sama dengan polisi, ada beberapa program yang sudah dijalankan seperti pemantauan sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi penyentruman ikan," kata dia, Jumat (18/3).

Selain itu, DKP Sumsel juga gencar memberdayakan masyarakat dalam Kelompok Masyarakat Pengawasan di sekitar perairan tangkap untuk mengawasi dan melaporkan tindak kejahatan illegal fishing ini ke pihak berwenang.

"Intinya masyarakat akan diedukasi bahwa tindakan penyetruman itu masuk dalam illegal fishing yang melanggar hukum. Jika penangkapan ikan dengan cara yang ilegal ini dapat diberantas maka hasil tangkapan ikan nelayan akan bertambah," ujar dia.

Berkat kerja sama ini, illegal fishing mampu ditekan hingga 25 persen pada tahun 2014, dan 45 persen pada 2015. "Pada tahun lalu, illegal fishing ditargetkan turun hingga 45 persen. Harapannya, dengan upaya secara bertahap ini maka pada 2018, Sumsel akan benar-benar bebas dari illegal fishing," kata dia.

 

Baca juga: Gegap Gempita Kota Melbourne Jelang Laga Formula 1

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement