Jumat 18 Mar 2016 16:49 WIB

‘Sebagian Masyarakat Bogor Banyak Menunggak Iuran BPJS’

Rep: c32/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas sedang melakukan pendataan pada pelayanan BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (14/3).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Petugas sedang melakukan pendataan pada pelayanan BPJS Kesehatan di Jakarta, Senin (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Beragam alasan mengapa Peraturan Presiden mengenai jaminan kesehatan diubah. Salah satunya mengenai tunggakan iuran yang dilakukan oleh beberapa peserta BPJS Kesehatan.

 

Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Bogor mengakui hal tersebut. “Sebagian masyarakat Kota Bogor yang menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan juga banyak yang masih menunggak,” kata Kepala Bidang Pengembangan Sosial Dinsosnakertrans Dadang Helmansyah, Jumat (18/3).

 

Dadang menjelaskan beberapa kasus pembayaran BPJS Kesehatan juga terjadi terutama mereka yang mengalami penyakit berat. Terlebih, kata dia, banyak juga peserta BPJS Kesehatan mandiri yang menderita penyakit berat tersebut.

 

“Misalnya saja sebelum sakit mereka belum punya kartu BPJS, ketika sakit mereka membuat. Lalu di-cover pengobatannya tapi setelah sembuh mereka tidak membayar iurannya,” jelas Dadang.

 

Dia mengakui, pemahaman masyarakat Kota Bogor masih banyak yang kurang emmahami pentingnya asuransi. Tak hanya soal iuran yang menungak, dadang menuturkan sebagain masyarakat banyak juga ketika sakit baru mengurus kartu BPJS.  

 

Dadang juga menilai, kebanyakan peserta BPJS Kesehatan mandiri juga banyak dari mereka dari kalangan tidak mampu. “Warga miskin di Bogor kini terdata lebih dari 38 ribu kartu keluarga. Saya juga masih kesulitan membantu mereka yang ada di panti untuk mendaftarkan BPJS Kesehatan,” ujar Dadang.

 

Seperti diketahui, mulai April 2016 mendatang peserta BPJS kesehatan mandiri akan dikenakan kenaikan iuran. Bagi kelas III akan menjadi Rp 30 ribu, kelas II menjadi Rp 51 ribu, dan kelas III menjadi Rp 80 ribu.

Baca juga, Ini Lima Alasan Mengapa Peserta BPJS tak Rutin Bayar Iuran.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement