Kamis 17 Mar 2016 20:59 WIB

Seluruh Pekerja Kontrak Pemprov DKI Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

 Perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (16/3).
Perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (16/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- BPJS Ketenagakerjaan memperluas perlindungan kepada para pekerja, khususnya di wilayah DKI Jakarta. Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan BPJS Ketenagakerjaan.

Perjanjian kerjasama tersebut menyatakan perlindungan kepada para pekerja kontrak perorangan (PKP) yang bekerja pada seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Seluruh PKP ini akan didaftarkan sebagai peserta pada program Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan berdasarkan 5 wilayah kerja yaitu Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur. Masing-masing wali kota wilayah terkait akan menandatangani bersama dengan kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek, Jakarta Salemba, Jakarta Kelapa Gading, Jakarta Grogol, dan Jakarta Rawamangun. Seluruh kegiatan penandatanganan PKS ini disaksikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau akrab disapa Ahok, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, menegaskan pentingnya perlindungan dalam bekerja bagi PKP di wilayah Jakarta. “Saya harap, kerjasama yang dijalin dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini dapat menjadi contoh agar nantinya dapat dilakukan oleh pemerintah daerah lainnya.” kata Agus dalam siaran persnya, Rabu (16/3).

Total keseluruhan PKP yang akan didaftarkan berjumlah sekitar 250 ribu pekerja yang berasal dari 300 unit SKPD/UKPD serta turunannya di DKI Jakarta dan akan didaftarkan terhitung Bulan Maret 2016 pada dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) yang kemudian nantinya pada tahun 2017 akan diikutsertakan pada program Jaminan Hari Tua (JHT). “Nanti pasti seluruh provinsi di Indonesia akan lihat mekanisme kerjasama ini ke Jakarta,” tegas Ahok.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement