Kamis 17 Mar 2016 11:20 WIB

Aspek: Pemerintah Harus Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Petugas BPJS Ketenagakerjaan bersiap melayani peserta klaim JHT.
Foto: Antara
Petugas BPJS Ketenagakerjaan bersiap melayani peserta klaim JHT.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia mendesak pemerintah untuk membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS). Aspek menilai kenaikan iuran BPJS akan semakin menambah beban rakyat di tengah harga kebutuhan pokok terus melonjak.

"Upah buruh masih rendah dan upah minimum tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak. Jangan tambah beban rakyat dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan," kata Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat di Jakarta, Kamis (17/3).

Mirah mengatakan negara harus hadir dalam memberikan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Apalagi, Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan telah mengamanatkan anggaran lima persen dari APBN untuk kesehatan.

"Karena itu, tidak ada alasan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan," ujarnya lagi.

Mirah menilai keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan tidak sebanding dengan pelayanan hingga saat ini belum optimal. Menurutnya, masih banyak pasien yang ditolak berobat di rumah sakit dan diminta membayar obat yang seharusnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan dan berbagai permasalahan lainnya.

"Seharusnya, pemerintah memperbaiki pelayanan BPJS Kesehatan dengan menggunakan anggaran lima persen dari APBN yang diamanatkan Undang Undang Kesehatan, bukan dengan menaikkan iuran," katanya pula.

Pemerintah telah menetapkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Sosial yang akan berlaku mulai 1 April 2016.

Melalui Peraturan tersebut, iuran peserta dengan manfaat pelayanan di ruang kelas III naik dari Rp25.500 menjadi Rp30.000, kelas II dari Rp42.500 menjadi Rp51.000, dan kelas I dari 59.500 menjadi Rp80.000.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement