REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta transportasi berbasis aplikasi online atau daring bersaing secara sehat dengan angkutan umum nonaplikasi.
"Transportasi online harus bersaing secara sehat dengan transportasi umum nonaplikasi. Jadi, harus sama-sama punya izin dan bayar pajak," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (15/3).
Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, angkutan umum konvensional atau yang tidak menggunakan aplikasi digital ikut menggerakkan perekonomian rakyat di Jakarta. "Kalau nanti perusahaan taksi konvensional bangkrut bagaimana? Kami kan juga tidak mau taksi-taksi aplikasi yang tidak bayar pajak itu beroperasi di Jakarta. Tidak bisa seperti itu," ujar Ahok.
Karena itu, mantan bupati Belitung Timur itu pun terus mendorong agar pengusaha transportasi berbasis aplikasi segera mendaftarkan diri. Sehingga tercatat secara resmi dan membayar pajaknya kepada pemerintah daerah.
"Kalau tidak mau pakai plat kuning (kendaraan umum), tidak apa-apa. Tapi harus tempel stiker atau logo di kendaraannya. Selain itu, yang penting, harus bayar pajak secara rutin," ucap Ahok.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan pengusaha layanan transportasi berbasis aplikasi dapat mendaftarkan diri sebagai rental kendaraan. Dengan begitu, plat nomor yang digunakan tetap berwarna hitam.
"Sebagai rental atau sewa kendaraan boleh-boleh saja. Bisa sewa harian atau bulanan, terserah. Dengan begitu, pengusaha memiliki kewajiban untuk bayar pajak penghasilan, bayar gaji pegawai, bayar perawatan kendaraan dan lain-lain," sebut Ahok.