Selasa 15 Mar 2016 15:05 WIB

Parpol Diminta Jeli Usung Calon Kepala Daerah Bebas Narkoba

Rep: Agus Raharjo/ Red: Esthi Maharani
Narkoba
Foto: Muhammad Deffa/Antara
Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Partai politik diminta jeli dan transparan untuk mengusung calon kepala daerah. Termasuk mendeteksi jika ada salah satu kanditat yang terlibat dalam kasus narkoba.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria mengatakan partai politik seharusnya tak sekadar mengedepankan tingkat elektabilitas, tetapi juga harus mempertimbangkan catatan kesehatan.

“Kalau parpol jeli dan mendengarkan masukan masyarakat ketika ada calon diduga menjadi pemakai atau pengedar, kasus seperti ini tidak akan terjadi,” tutur Ahmad Riza pada Republika, Selasa (15/3).

Menurutnya, peristiwa dicokoknya Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi (26 tahun) menjadi pukulan bagi partai pengusungnya. Padahal, parpol seharusnya menjadi pintu seleksi pertama ketika seseorang maju sebagai calon kepala daerah. Kalaupun saringan parpol meloloskan, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi saringan kedua yang seharusnya lebih ketat.

Setelah lolos dari KPU dan terpilih, secara rutin, kepala daerah dapat diperiksa secara berkala untuk memantau seorang kepala daerah bebas dari narkoba. Hal ini akan memberi dampak positif sekaligus memberikan contoh yang baik pada seluruh masyarakat.

Tetapi, jika parpol kecolongan seperti kasus Bupati Ogan Ilir, maka hukuman tak bisa dielakkan. Selain dihukum pidana, yang bersangkutan pun harus dicopot dari jabatannya.

“Selain sanksi menurut UU yang sudah berat, kepala daerah harus dicopot dan dipecat dari jabatannya, sanksinya jelas lebih tegas dan berat dibanding masyarakat biasa,” tegas Riza.

(Baca juga: Kepala Daerah Tersangkut Narkoba, Luhut: Ada Beberapa Lagi)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement