Senin 14 Mar 2016 17:45 WIB

Mabes Polri Juga Pertanyakan Densus 88 yang Mengawal Siyono

Rep: C21/ Red: Ilham
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan.
Foto: Antara/Reno Esnir
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri menyayangkan anggotanya di lapangan yang mengawal terduga teroris Klaten Siyono (39 tahun) dengan keamanan minim. Pengawalan Siyono hanya dilakukan oleh satu orang, sementara satu lagi menjadi sopir.

"Kami juga menyayangkan, kita juga mempertanyakan. Kenapa cuma sendiri, karena yang bersangkutan (Siyono) mata ditutup dan diborgol," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Anton Charliyan, Senin (14/3). (Kronologi Kematian Siyono di Tangan Densus 88 Menurut Polri).

Anton menuturkan, salah satu anggota kemungkinan terkena bujuk rayu Siyono. Karena saat itu, Siyono meminta dibuka penutup mata dan borgol. Padahal itu adalah kesalahan prosedur.

Untuk melakukan pengawalan terhadap pelaku kejahatan seharusnya minimal dilakukan dua orang. Karena itu, Mabes Polri akan melakukan evaluasi. Polri akan lebih menertibkan anggota di lapangan yang membawa tahanan. Terlebih tahanan terduga teroris tersebut dianggap penting.

"Jangan terbujuk rayuan, secara internal akan kita tindak," kata dia. Anton mengklaim Propam langsung melakukan penyelidikan terkait tewasnya Siyono di tangan anggota Densus 88 tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement