REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak 50 anak di Kabupaten Sukabumi menjadi korban kekerasan anak khususnya pelecehan seksual. Hal ini didasarkan data sejak Januari hingga awal Maret 2016.
"Ada sekitar 50 anak yang jadi korban kekerasan anak," ujar Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Sukabumi Dian Yulianto kepada Republika.co.id, Senin (14/3).
Kasus yang mereka alami mayoritas adalah kekerasan seksual atau pelecehan seks.Korban kekerasan anak ini terang Dian, sudah mendapatkan penanganan dari KPAI dan lembaga terkait lainnya. Upaya yang diberikan misalnya pemeriksaan kesehatan dan pendampingan secara psikologis. Dian menerangkan, secara umum kasus kekerasan seks anak ini hanya sekitar sepuluh kasus. Namun, dari satu kasus bisa menyebabkan banyak korban lebih dari satu orang anak.
Misalnya kasus pencabulan yang dilakukan tenaga honorer di sekolah dasar (SD) Parungkuda, Sukabumi. Di mana, korban pencabulan dari satu kasus tersebut mencapai sebanyak 16 anak. Tingginya kasus kekerasan anak ini ungkap Dian, membuktikan Sukabumi darurat kekerasan anak. Harapannya, pemerintah daerah dan elemen terkait lainnya turun tangan dalam menangani peningkatan kasus kekerasan anak di tengah masyarakat.
"Semakin memprihatikan," ujar Wakil Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi sekaligus Ketua Forum Wanita (Forwa) Sukabumi Elis Nurbaeti.
Sekarang ini, kata dia, kasus kekerasan seksual anak ini mulai banyak dilaporkan ke pihak kepolisian. Kasus baru itu terang Elis, misalnya kasus kekerasan seksual anak yang diproses di Polsek Purabaya Kecamatan Purabaya. Dalam kasus tersebut ada sebanyak sembilan orang yang telah menjadi korban pencabulan.
Selain itu kata Elis, kasus kekerasan seksual anak juga terjadi di Kecamatan Surade dan Jampang Kulon. Ketiga kasus baru kekerasan seksual anak ini dilakukan oleh orang terdekat para korban. Misalnya ungkap Elis, pelaku kekerasan seksual anak di Surade dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Kini, kasus tersebut sudah ditangani kepolisian Sukabumi. Elis mengatakan, maraknya kasus kekerasan seksual anak ini harus ditangani dengan serius.
"Semua elemen masyarakat harus bergerak mencegah bertambah maraknya kasus ini," kata dia.