Senin 14 Mar 2016 13:57 WIB

Sopir Siap Bersaing Sehat Jika Taksi Online Berizin

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Angga Indrawan
Ribuan sopir angkutan umum melakukan aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/3).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ribuan sopir angkutan umum melakukan aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) Cecep Handoko menyatakan para sopir angkutan umum siap bersaing dengan layanan transportasi berbasis aplikasi. Namun, dengan syarat mereka beroperasi secara legal dan mengikuti aturan dari Kementerian Perhubungan.

"Kami akan welcome kalau sudah saingan secara sehat, dengan aturan yang kita patuhi bersama," ujarnya usai melakukan pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Senin (14/3). 

Cecep menilai, persoalan angkutan online yang menjamur saat ini terletak pada regulasi. Dia menjelaskan, angkutan online yang menggunakan plat hitam tidak terdaftar di Dinas Perhubungan, sehingga mereka tak dibebankan pajak dan regulasi lainnya seperti angkutan umum lain berplat kuning. Oleh karena itu, angkutan online mampu menawarkan tarif yang jauh lebih murah dibanding angkutan umum reguler.

(Ini Janji Pihak Istana kepada Para Sopir Angkutan)

Hal ini berbanding terbalik dengan sopir angkutan darat lain yang menggunakan kendaraan plat kuning. Mereka secara berkala wajib membayar retribusi pada pemerintah daerah. Akibatnya, harga yang dibebankan pada penumpang pun lebih mahal. 

"Istilahnya kita ini kan diikat aturan, tapi disuruh melawan orang yang tidak diikat aturan. Ya mati kita," kata pria yang berprofesi sebagai sopir bajaj tersebut.

Agar persaingan berlangsung seimbang, Cecep mendorong Presiden Joko Widodo membuat aturan baru tentang transportasi umum berbasis aplikasi. Dia meminta agar retribusi dan sejenisnya juga dibebankan pada angkutan online. Hal ini demi memproteksi nasib 170 ribu supir angkutan reguler lain yang makin terpinggirkan sejak menjamurnya angkutan online.

"Kalau mau setara, buat Perpres atau Inpres sampai nanti ada revisi Undang-Undang Lalu Lintas," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement